Selamat sore rekan rekan Guru Indonesia dan Salam sejahtera untuk kita semua, ada kabar gembira untuk anda karena Kemnedibud sudah membuat aplikasi atau laman pengaduan untuk anda guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia .
Gambar Ilustrasi web : http://ult.kemdikbud.go.id/ |
Selamat datang di aplikasi layanan terpadu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghadirkan layanan informasi dan pengaduan terpadu. Pada laman ini, masyarakat dapat meminta informasi, menyampaikan pengaduan, bertanya, berdialog, memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional.
Sistem layanan terpadu ini, merupakan aplikasi web terintegrasi dengan email, SMS dan telepon. Kami berharap melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang ada di Kemdikbud.
Selamat menggunakan dan semoga bermanfaat Silahkan Kunjungi Laman Kemendikbud Berikut
: http://ult.kemdikbud.go.id/
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak Tahun 2006 mempunyai unit kerja yang melayani masyarakat baik langsung maupun tidak langsung di tangani oleh Gerai Informasi Media yang berada dibawah Pusat Informasi dan Humas.
Pada tanggal 1 Mei 2010 sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, layanan masyarakat yang meminta informasi dan menyampaikan pengaduan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditangani melalui satu pintu melalui Pusat Informasi dan Humas. Sementara itu, layanan pendidikan lainnya seperti tunjangan sertifikasi guru, dapodik, NRG, NISN, bansos, dll masih ditangani oleh unit kerja masing-masing di Kemdikbud.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka layanan pendidikan dan kebudayaan yang ditangani unit kerja masing-masing di lingkungan Kemdikbud dikelola secara terpadu satu pintu yang dikoordinasikan oleh Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud.
Pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dinamakan Unit Layanan Terpadu (ULT) yang mulai operasional pada tanggal 9 Maret 2015.
Sumber : (http://ult.kemdikbud.go.id/) .
Demikian Informasi yang bisa saya bagikan ke rekan rekan guru semoga ada manfaatnya dan silahkan bagikan info berikut ke facebook rekan rekan Guru atau di google plus dan simak juga berita terkai di bawah, agar guru guru yang lain bisa menyimak berita Terupdate dari forum kemendikbud, sekian , salam pendidikan Indonesia .
Share on Facebook
Share on Google+
0 Response to "Terbaru! Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI"
Poskan Komentar