DPR Menyepakati 39,82 Triliun untuk Anggaran Kemendikbud Untuk Tahun 2017, dan Berikut Peruntukanya

Assalamualaikum wr.wb,  selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua, berikut informasi terbaru dari kemendikbud mengenai anggaran kemendikbud Tahun 2017, silahkan simak Info Selengkapnya .
Rapat Mendikbud Dengan DPR
Jakarta, Kemendikbud : Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyepakati anggaran Kemendikbud untuk tahun 2017 sebesar Rp39,82 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan antara lain untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan pembangunan unit sekolah baru (USB) serta ruang kelas baru.
Anggaran Kemendikbud pada tahun 2017 juga akan difokuskan pada empat hal lainnya, yaitu rehab sekolah dan ruang kelas, pembangunan laboratorium sekolah dan perpustakaan sekolah, pemberian tunjangan profesi guru non-PNS, dan pendampingan 74-ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.

Mendikbud mengatakan, Kemendikbud akan membangun 221 unit sekolah baru dan 2.500 ruang kelas baru. Kemendikbud juga akan melakukan rehab atau perbaikan untuk 305 sekolah dan 42-ribu ruang kelas.

“Nanti akan kita prioritaskan untuk rehab ini adalah sekolah dan ruang kelas yang rusak berat atau rusak total,” ujar Mendikbud saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, pada Selasa malam (18/10/2016). Rapat kerja tersebut  dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah.

Mendikbud juga menuturkan, kebijakan umum penggunaan anggaran dalam Rencana APBN tahun 2017 tersebut dilakukan berdasarkan empat hal, yaitu meningkatkan kualitas hidup, memperkuat restorasi bangsa, mendukung revolusi bangsa, dan meningkatkan akses pendidikan.  

Dalam raker itu Mendikbud menyampaikan tiga pokok pembahasan, yaitu target dan realisasi penyerapan anggaran tahun 2016, Rencana APBN Tahun 2017, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Terkait dana BOS, Mendikbud memaparkan, untuk tahun anggaran 2017 diusulkan untuk disebutkan secara terpisah untuk mata anggaran buku dan nonbuku. Hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil pemantauan bahwa banyak sekolah yang tidak mengalokasikan untuk pembelian buku sesuai kebutuhan.

Mengenai pelaksanaan target dan realisasi anggaran tahun 2016,  Mendikbud menargetkan serapan sebesar 94,77% pada Desember 2016. Ia mengatakan, sampai pertengahan Oktober ini serapan Kemendikbud sudah mencapai 65,43%. Anggaran Kemendikbud pada tahun 2016 adalah sebesar Rp43,605 triliun. (Desliana Maulipaksi) .

Sumber : (http://www.kemdikbud.go.id).

Demikian Informasi yang bisa kami bagikan semoga ada manfaatnya, dan silahkan lihat berita terkait  lain yang menarik di bawah, dan bagikan ke rekan rekan guru yang lain, salam pendidikan Indonesia.

Share on Facebook
Share on Google+

0 Response to "DPR Menyepakati 39,82 Triliun untuk Anggaran Kemendikbud Untuk Tahun 2017, dan Berikut Peruntukanya"

Poskan Komentar