Assalamualaikum wr.wb Salam sejahtera untuk kita semua semoga kita selalu di berikan kesehatan dan rezeki yang cukup dan berkah , langsung saja kita baca informasi berikut ini mengenai, Ribuan Guru Tak Tetap dan Pegawai Tak Tetap di Gunungkidul diminta sumbangan Rp50.000 per orang. Permintaan itu dilakukan oleh Komite Nasional Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DIY. Tujuan dana itu untuk partisipasi perjuangan UU ASN.
Gambar Ilustrasi |
Edaran permintaan sumbangan ini tertuang dalam Surat Komite Nasional Revisi UU ASN Provinsi DIY Nomor 03/Komite/DIY/2016 tentang Surat Permohonan Dana Partisipasi Perjuangan. Adapun teknis pengumpulan dilakukan oleh masing-masing coordinator di masing-masing daerah. Selanjutnya uang yang terkumpul diserahkan kepada bendahara DPW dengan alamat Jalan Kenari Nomor 56, Umbulharjo, Kota Jogja.
Salah satu honorer di SD Negeri Wonosari 4 Bayu Prihartanto mengakui sudah mendapatkan surat edaran tersebut. Hanya saja, ia enggan memberikan iuran sebab tidak ada kejelasan penggunaan uang tersebut.
“Tidak ada penjelasan pasti. Di surat itu hanya tertera surat permohonan partisipasi perjuangan sebesar Rp50.000 per orang,” katanya kepada wartawan, seperti mengutip Harian Jogja, Jumat (13/1/2017).
Menurut dia, harus ada kejelasan terkait dengan penggunaan dana tersebut. Terlebih lagi dalam pelaksanaannya ada kesan pemaksaan, karena jika tidak membayar maka tidak akan dimasukan ke dalam daftar.
“Ini yang membuat saya heran,” ujarnya. Dia pun mengungkapkan, di Gunungkidul ada sekitar 2.000 GTT dan PTT. Jika seluruhnya membayar maka akan terkumpul uang Rp100 juta. “Ini baru di satu kabupaten dan belum di daerah lain. Jadi uang sebesar itu digunakan untuk apa,” katanya.
Sementara itu, sikap lebih lunak disuarakan oleh Heri Santoso, guru honorer lainnya di Gunungkidul. Dia mengaku jika telah membayar iuran sebesar Rp50.000 untuk perjuangan tersebut. Kendati demikian, ia tidak tahu pasti kegunaan uang tersebut karena di dalam edaran tidak ada rincian pasti tentang penggunaan anggaran.
“Katanya akan digunakan untuk transport ke Jakarta. Tapi saat ini sedang koordinasi untuk mempertanyakan kegunaan dana tersebut,” ucap Heri (ran) .
Sumber : (http://news.okezone.com) .
Demikian Informasi yang bisa saya bagikan ke rekan rekan guru semoga ada manfaatnya dan silahkan bagikan info berikut ke facebook rekan rekan Guru atau di google plus dan simak juga berita terkai di bawah, agar guru guru yang lain bisa menyimak berita Terupdate dari forum kemendikbud, sekian , salam pendidikan Indonesia .
Share on Facebook
Share on Google+
0 Response to "Heboh Guru Honorer Dimintai Iuran Untuk Perjuangan Revisi UU ASN, Berikut Besaranya Per Orang"
Poskan Komentar