Assalamualaikum wr.wb ......... Selamat Pagi dan Salam Sejahtera Untuk Kita Semua, Pagi ini kami akan membagikan informasi mengenai, tuntutan honorer K2 yang ingin segera di angkat menjadi CPNS, namun terkendala PP yang masih di rumuskan pemerintah, sedang DPR masih membahas revisi UU ASN, berikut informasi selengkapnya .
Bapak Setiawan Wangsaatmadja Humas Kemenpan RB |
Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah menjadi usulan inisiatif DPR dinilai masih wacana.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada keputusan apa-apa tentang revisi tersebut. Bahkan, DPR dan pemerintah juga belum melakuan pembahasan bersama.
"Kan masih wacana, jadi kami belum bisa ambil tindakan apa-apa," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Kamis (2/3).
Sampai saat ini menurut Iwan, sapaan akrabnya, pijakan hukum rekrutmen CPNS adalah UU ASN.
Di mana, salah satu persyaratannya adalah harus melalui seleksi dan batas maksimal usianya 35 tahun.
"Ya selama UU ASN belum resmi direvisi dan dibahas, pijakan hukumnya UU ASN yang ada sekarang. Ini PP ASN kan sudah mau ditetapkan jadi kami pakai itu nanti," terangnya.
Meski begitu Iwan menyatakan, jika presiden sudah menetapan surat presiden (Surpres) untuk membahas revisi UU ASN, pihaknya siap melaksanakan.
Selama belum ada perintah, KemenPAN-RB memegang aturan UU ASN.
"Kalau honorer K2 menuntut PP tidak boleh disahkan karena revisi UU ASN sementara jalan, tidak masalah. Itu hak honorer K2 berpendapat demikian. Pemerintah menjalankan aturan yang jelas pijakan hukumnya. Bila honorer K2 ingin jadi PNS, harus ikut seleksi, harus ada formasi jabatannya, dan usianya tidak boleh di atas 35 tahun," pungkasnya.
Sumber : (http://www.jpnn.com) .
Demikian Informasi yang bisa kami bagikan ke rekan rekan guru mengenai perkembangan informasi honorer K2 semoga ada manfaatnya dan silahkan bagikan info berikut ke facebook rekan rekan Guru atau di google plus dan simak juga berita terkait di bawah ini, agar guru guru yang lain bisa menyimak berita Terupdate dari forum kemendikbud, sekian , salam pendidikan Indonesia .
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Share on LinkedIn
0 Response to "Setiawan, Humas Kemenpan-RB : Usulan Revisi UU ASN Masih Wacana, Honorer K2 Ingin jadi PNS, Ya Harus Ikut Seleksi"
Post a Comment