PTT Bisa Di Angkat Jadi CPNS, Kenapa Honorer K2 Tidak Bisa ? Berikut Penjelasanya

Assalamualaikum wr.wb ......... Selamat malam dan Salam Sejahtera untuk Kita Semua, malam ini kami akan membagikan informasi mengenai, honorer k2 yang terus mendesak agar di angkat menjadi calon CPNS, berikut informasi selengkapnya .
Gambar Koran
Para tenaga honorer kategori dua (K2) terus mendesak agar segera diangkat menjadi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Terlebih, saat ini proses pengangkatan lebih dari 39 ribu tenaga kesehatan (nakes) pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS sedang berlangsung.

Honorer K2 mendesak pemerintah untuk mengangkatnya sebagai CPNS sebagaimana PTT. Namun, pemerintah sampai saat ini belum menunjukkan sinyal positif.

Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengungkapkan, nakes PTT dan tenaga honorer K-2 memang sama-sama pegawai non-PNS.

Namun, berdasar status pemberi kerjanya, dua golongan itu berbeda.

’’Tenaga kesehatan PTT itu SK-nya Kementerian Kesehatan. Sehingga lebih mudah dalam proses pengangkatannya,’’ katanya di Jakarta kemarin.

Sebaliknya, restu bekerja untuk para tenaga honorer K-2 ada di daerah-daerah.

Bahkan, sebagian besar guru honorer K-2 diangkat sendiri oleh sekolah.


Dengan demikian, jika ada pengangkatan honorer K-2 menjadi CPNS, dibutuhkan waktu untuk proses validasi dan verifikasi data kepegawaian.

’’Selain itu, jumlah tenaga honorer K-2 sangat banyak,’’ tuturnya.

Sejumlah informasi menyebutkan, jumlah tenaga honorer mencapai lebih dari setengah juta orang.

Arteria mempertanyakan sejumlah kelompok honorer K-2 yang beberapa hari lalu menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian PAN-RB.

Arteria berharap para tenaga honorer K-2 menunggu pembahasan antara pemerintah dan parlemen terkait revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mau ngotot mendesak pemerintah tidak akan mempan. Justru bisa memperkeruh suasana pembahasan,’’ jelasnya.

Politikus PDIP itu menyatakan, Kementerian PAN-RB saat ini sudah terbuka dengan nasib para honorer.

Sampai sekarang pemerintah belum mengangkat tenaga honorer K-2 memang karena tidak ingin melanggar UU ASN.

Sumber : (http://www.jpnn.com) .
Demikian Informasi yang bisa redaksi kami bagikan mengenai informasi honorer k2 , semoga tenaga honorer k2 yang sudah lama mengabdi, bisa mendapatkan keadilan, dan semoga informasi yang anda simak ada  manfaatnya, untuk para pembaca setia kami dimanapun berada , jangan lupa silahkan simak informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini .
Bagi Ke Facebook
Bagi Ke Google+

0 Response to "PTT Bisa Di Angkat Jadi CPNS, Kenapa Honorer K2 Tidak Bisa ? Berikut Penjelasanya"

Poskan Komentar